1. Pengantar RT ( Rukun Tangga ).
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk ).
3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga ).
4. Surat Ijin tempat usaha ( SITU ) bila di perlukan.
5. Akte pendirian ( Bila diperlukan ).
Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar