Undang - udang tentang desa tersebut baru di sahkan pada tanggal 18-12-2013 yang selanjutnya akan mulai di implementasikan pada tahun 2014.
Menurut wakil ketua Pansus yang di kutip dari http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/18/hari-ini-uu-desa-disahkan-anggaran-desa-jadi-rp-600-juta anggaran dalam UU Desa ini akan ditambah dari anggaran yang sudah ada, antara lain dari APBN.
Umam menjabarkan sumber APBN yang akan dialokasikan ke desa, telah diutarakan dalam Pasal Nomor 72 dalam undang-undang tersebut
Download Undang-Undang Desa :
Klik Di sini
sumber gambar : http://www.solopos.com/2014/01/12/uu-desa-kades-di-klaten-belajar-pembukuan-481498
0 komentar:
Posting Komentar